Pelaku Pelecehan di JIS Pantas Dituntut Pasal Berlapis

17-04-2014 / KOMISI III
Dewan menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kasus pelecehan seksual yang menimpa siswa Taman Kanak-Kanak, Jakarta International School (JISdi Jakarta Selatan. Para pelaku yang sudah ditahan aparat kepolisian pantas dituntut dengan pasal berlapis, untuk menunjukkan perilakunya sungguh tidak patut.
 
"Sanksi maksimal dalam UU Perlindungan Anak adalah 15 tahun, tapi pelaku bisa didakwa dengan pasal berlapis dalam UU lain diantaranya KUHP sehingga hukumannya bisa lebih berat. Kita berharap hakim memiliki kepekaan terhadap kasus ini," kata anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/4/14).
 
Ia juga meminta pihak kepolisian memperhatikan criminal statistic yang melibatkan para tersangka. Dalam kasus pelecehan seksual bukan tidak mungkin pelaku sudah pernah jadi pesakitan sebelumnya, sehingga apabila mengulangi kembali sanksi hukumnya jelas harus lebih berat.
 
"Polisi perlu punya criminal statistic bagi para pelaku kekerasan seksual, perlu didata jangan sampai melakukan kejahatan ini lagi. Kalau masih melakukan hukumannya diperberat," papar politisi Fraksi PDIP ini. Disamping pelaku ia juga meminta aparat kepolisian menjerat manajemen sekolah termasuk guru yang diduga lalai dalam memberikan perlindungan.
 
Pada bagian lain Eva juga meminta segenap pihak agar memberikan perhatian terhadap meningkatnya kasus kejahatan seksual pada anak. Salah satu aspek yang patut dikaji adalah aturan perundang-undangan yang mempunyai efek jera.
 
Sejumlah negara menghukum berat pelaku pelecehan anak. Cina menetapkan hukuman seumur hidup bagi pelaku pelecehan pada satu anak, apabila lebih dari satu anak sanksinya lebih tegas, mati. Belgia menerapkan hukuman maksimal 30 tahun penjara apabila korban dibawah usia 10 tahun, sedangkan di AS kejahatan seksual pertama diganjar 25 tahun penjara apabila mengulangi sanksinya penjara seumur hidup. (iky)foto:iwan armanias/parle/ry
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...